Jadwal, Link dan Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

Jadwal, Link dan Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

Ilustrasi penyaluran bantuas sosial untuk warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).-Jabar Ekspres-

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Pemerintah sering mengucurkan bantuan kepada masyarakat sejak pandemi Covid-19 melanda.

Sebagai syaratnya, masyarakat penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena itulah, masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri masuk dalam DTKS.

Pada artikel ini akan dibahas cara daftar DTKS secara online lengkap dengan link pendaftaran untuk bantuan tahun 2022.

BACA JUGA: Semangat Dhelia di Seni Tradisional, sampai Ikut Lomba Jaipongan ke Bandung

Di Jakarta, dengan kondisi populasi masyarakat yang dinamis, pendaftaran DTKS dilakukan 4 kali dalam satu tahun.

Saat ini sudah memasuki pendaftaran tahap 3. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 2 tahun 2022. 

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 sudah mulai dibuka pada hari ini, 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

DTKS ini akan menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial di wilayah DKI Jakarta yang bersumber dari APBN yakni PBI, PKH, BPNT.

BACA JUGA: Begini Visi Luis Milla di Persib Bandung

Juga bantuan yang bersumber dari APBD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP, PLUS, KJMU, dan BPMS.

Cara daftar DTKS untuk wilayah DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara online, yakni dengan membuka link dtks.jakarta.go.id.

Apabila terkendala saat melakukan pendaftaran bisa juga dilakukan dengan mendatangi kelurahan yang sesuai dengan domisili dengan membawa dokumen perlengkapannya seperti fotocopy KTP dan KK.

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahun 2022 secara online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com