Tekan Inflasi, Tito Karnavian Kirim Surat Edaran untuk Kepala Daerah

Tekan Inflasi, Tito Karnavian Kirim Surat Edaran untuk Kepala Daerah

Tito Karnavian--Sumeks.co

Kedua, kebutuhan anggaran tersebut dapat menggunakan alokasi BTT.

“Penggunaan BTT dapat dilakukan dengan cara menggeser anggaran kepada perangkat daerah terkait melalui perubahan Peraturan Kepala daerah (Perkada) mengenai penjabaran APBD,” ucap Fatoni.

Menurut Fatoni untuk 2023, Kemendagri juga telah menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Langkah ini dilakukan agar daerah dapat mengalokasikan anggaran penanganan tersebut dalam rancangan APBD yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

“Upaya ini untuk menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil. Hal ini termasuk untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co