Gejolak Harga Daging Ayam dan Telur, Ancaman Krisis Pasokan Menghantui Indonesia

Gejolak Harga Daging Ayam dan Telur, Ancaman Krisis Pasokan Menghantui Indonesia

Harga daging ayam dan telur ayam di seluruh Indonesia masih tinggi hingga saat ini.-Dok. Radartasik.com-

Gejolak Harga Daging Ayam dan Telur, Ancaman Krisis Pasokan Menghantui Indonesia

RADARTASIK.COM – Harga daging ayam dan telur ayam di seluruh Indonesia masih tinggi hingga saat ini.

Berdasarkan catatan Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, rata-rata nasional harga daging ayam adalah Rp 37.100 per kilogram. Sedangkan harga telur ayam rata-rata nasional adalah Rp 30.850 per kg.

Harga daging ayam tertinggi mencapai Rp 47.000 – Rp 50.000 per kg di wilayah Indonesia bagian Timur. Harga telur ayam tertinggi juga ada di Indonesia bagian Timur yaitu Rp 37.000 per kg.

BACA JUGA: Ibaratkan Peperangan, Persib Siapkan Rotasi untuk Hadapi Persik Kediri, Pemain Asing Baru Persib Dimainkan?

Kenaikan harga daging ayam dan telur ayam ini disebabkan oleh dinamika pasar dan meningkatnya biaya produksi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga termasuk naiknya harga DOC (Day Old Chick) dari Rp 5.000 menjadi Rp 8.000 per ekor, serta kenaikan harga jagung dari Rp 3.150 per kg menjadi Rp 5.000 per kg.

Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa situasi ini merupakan bagian dari transisi kewajaran harga di pasar, baik di sisi produsen maupun konsumen.

Sebelumnya, harga ayam dan telur di pasaran sangat murah, sehingga para peternak mengalami kerugian besar dan banyak yang bangkrut.

BACA JUGA: Tergambar, Formasi Favorit Kim Do Hoon di Persib yang Mirip Taktik AC Milan, Siapa Pemain Bintang Tergeser?

Pemerintah berusaha membantu para peternak agar tidak berhenti berproduksi karena jika hal tersebut terjadi, Indonesia dapat menghadapi krisis pasokan daging ayam dan telur.

Untuk itu, pemerintah berupaya menjaga harga yang wajar di tiga lini, yaitu di tingkat produsen, pedagang dan konsumen.

Harga acuan daging ayam dan telur ayam diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 tahun 2022.

Namun, saat ini harga yang berlaku jauh di atas harga acuan, meskipun acuan tersebut bukan batasan harga di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: