Rumah Subsidi Tipe 36 Murah untuk Masyarakat Kelompok Ini, Dapat Potongan Rp 10 Juta Lebih

Rumah Subsidi Tipe 36 Murah untuk Masyarakat Kelompok Ini, Dapat Potongan Rp 10 Juta Lebih

Rumah subsidi tipe 36 murah untuk masyarakat kelompok ini dan dapat potongan Rp 10 juta lebih. Foto: ist/radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin karena saat membeli rumah subsidi tipe 36 akan mendapatkan potongan harga hingga Rp 10,5 juta.

Keputusan resmi harga rumah subsidi tipe 36 dipotong Rp 10,5 juta mulai Desember 2024 bagi rakyat miskin setelah 3 kementerian menerbitkan surat keputusan bersama. 

Tiga kementerian yang menerbitkan surat keputusan bersama itu antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan keluarnya surat keputusan bersama tiga menteri itu maka harga rumah tipe 36 akan turun Rp 10,5 juta mulai Desember 2024.

BACA JUGA: Resmi Harga Rumah Subsidi Tipe 36 Dipotong Rp 10 Juta Mulai Desember 2024 bagi Rakyat Miskin

BACA JUGA: Harga BBM Jelang Akhir Bulan November 2024, Harga Asli Pertalite Bukan Rp 10.000

Pemerintah melakukan langkah progresif untuk menurunkan harga rumah subsidi tipe 36

Karena mulai Desember 2024, harga rumah subsidi tipe 36 dipangkas pemerintah.

Langkah progresif pemerintah agar harga rumah subsidi tipe 36 turun yaitu dengan penghapusan retribusi PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani surat Keputusan bersama soal penghapusan BPHTB dan retribusi PBG.

BACA JUGA: Realme Neo7 Hadir dengan Skor AnTuTu 2,4 Juta dan Baterai 7.000mAh, Siap Jadi Raja Midrange!

BACA JUGA: Rayyanza Malik Ahmad Rayakan Ulang Tahun Ketiga dengan Kado Istimewa dari Raffi Ahmad

"Tadi baru saja kami bertiga menandatangani Surat Keputusan Bersama yang intinya untuk mempercepat program pembangunan 3 juta rumah,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin 25 November 2024 seperti dikutip radartasik.com.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa dengan keluarnya surat keputusan bersama membuat harga rumah subsidi menjadi lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: