Harga Rumah Subsidi Tahun 2025 Turun? Pastinya Rumah Tipe 36 Dipotong Rp 10,5 Juta untuk Kalangan Ini
Apakah harga rumah subsidi tahun 2025 turun? Penjelasan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait seperti ini. Foto: Ist/beritasatu/radartasik.com--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Apakah harga rumah subsidi tahun 2025 turun? Hal itu menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang berniat membeli rumah subsidi tahun 2025.
Menjawab pertanyaan apakah harga rumah subsidi tahun 2025 turun? Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengaku akan berkoordinasi dengan menteri terkait lainnya soal apakah harga rumah subsidi tahun 2025 turun.
Karena, kata Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, untuk menentukan harga rumah subsidi 2025 turun itu harus berkoordinasi dengan Kementerian lainnya, termasuk Kementerian Keuangan RI Sri Mulyani.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan penting dilakukan untuk memastikan apakah harga rumah subsidi tahun 2025 turun, karena dia sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak ingin asal ngomong.
BACA JUGA: Rumah Subsidi Tipe 36 Murah untuk Masyarakat Kelompok Ini, Dapat Potongan Rp 10 Juta Lebih
BACA JUGA: Resmi Harga Rumah Subsidi Tipe 36 Dipotong Rp 10 Juta Mulai Desember 2024 bagi Rakyat Miskin
Terlebih, setiap kementerian mempunyai kewenangan masing-masing.
“Kalau nggak koordinasi nanti ngomongnya ngasal,” ujar Maruarar Sirait usai menandatangani SKB tiga Menteri di Kemendagri, Senin 25 November 2024 seperti dikutip.
“Tanya dulu ke Menteri Keuangan bagaimana," ujarnya.
Resmi Harga Rumah Subsidi Tipe 36 Dipotong Rp 10,5 Juta Mulai Desember 2024
BACA JUGA: Besok Sembilan Calon Kepala Daerah Kota Tasikmalaya Nyoblos, ini TPS-nya
BACA JUGA: Rayyanza Malik Ahmad Rayakan Ulang Tahun Ketiga dengan Kado Istimewa dari Raffi Ahmad
Sementara itu masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin karena saat membeli rumah subsidi tipe 36 akan mendapatkan potongan harga hingga Rp 10,5 juta.
Keputusan resmi harga rumah subsidi tipe 36 dipotong Rp 10,5 juta mulai Desember 2024 bagi rakyat miskin setelah 3 kementerian menerbitkan surat keputusan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: