Desa Cantik di Kabupaten Ciamis, Perkuat Data Statistik
BPS Kabupaten Ciamis terus menciptakan Desa Cantik untuk memperkuat data statistik. Foto : dok.radartasik.disway.id--
RADARTASIK.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo pada pidato hari sumpah pemuda ke 92, pada tanggal 28 Oktober 2020 menyatakan “Mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia-sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan”. Pernyataan tersebut menekankan perhatian presiden agar pembangunan dimulai dari desa. Desa menjadi subjek dan ujung tombak pembangunan Indonesia.
Untuk membangun desa tentunya membutuhkan data. Sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan akhirnya akan menghasilkan pembangunan berkualitas. Jika data tidak berkualitas tentunya perencanaan pembangunan tidak tepat sasaran dan pelaksanaan pembangunan tidak dapat dikontrol kualitas dan ketercapaiannya.
BACA JUGA:Soal Ciptakan UMKM Tangguh, Begini Kata Airlangga Hartarto
Badan Pusat Statistik memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dinyatakan bahwa BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik. Dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik berperan sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Hal ini selaras dengan Misi ke-2 BPS: “Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan”.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan untuk pengembangan potensi dan aset desa, memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Untuk itu diperlukan pemanfaatan data statistik melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik. Salah satunya penguatan statistik desa melalui desa cantik (Desa Cinta Statistik).
Program Desa Cantik yang digagas oleh Badan Pusat Statistik secara khusus bertujuan untuk, meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan.
Program Desa Cantik juga memiliki urgensi dalam meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran. Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan yang selanjutnya diharapkan mampu mewujudkan Unit Pengelola Statistik di desa/kelurahan.
BACA JUGA:Jual Gas Elpiji di Atas Harga Eceran Tertinggi, Pertamina Cabut Izin 20 Pangkalan
Di Kabupaten Ciamis, pilot project Desa Cantik yang terpilih adalah Desa Talagasari Kecamatan Kawali dan Desa Panjalu Kecamatan Panjalu. Untuk mewujudkan Desa Cantik ini tentunya BPS Kabupaten Ciamis tidak bisa sendiri, namun berkolaborasi dengan dinas terkait diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis yang juga memiliki fungsi dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa yang meliputi penataan desa, kerjasama desa, administrasi pemerintahan desa, dan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, serta masyarakat hukum adat.
Susi Mauludayani, SP, MP Sekretaris Dinas DPMD menyatakan permasalahan pengelolaan data statistik di tingkat desa disebabkan minimnya kapasitas SDM di bidang pengumpulan data, pengolahan, penyajian dan pengarsipan data. Kegiatan pembinaan Desa Cantik diharapkan dapat mengatasi permasalahan di atas sehingga kapasitas SDM pengelola data di tingkat desa dalam proses kompilasi data, pengolahan, penyajian dan pengarsipan menjadi lebih baik. Jika desa terpilih sukses menjadi Desa Cinta Statistik maka maka akan menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya.
BACA JUGA:Ingat! Mulai September Mobil 1.500 CC dan Motor 250 CC ke Atas Dilarang Konsumsi Pertalite
Upaya membangun kolaborasi dalam pembinaan Desa Cantik ini dilakukan dengan mensosialisasikan manfaat Desa Cantik bagi Pemerintah daerah. Memperkuat soliditas Tim Pembina Desa Cantik dan meningkatkan skill serta pengetahuan anggota tim pembina Desa Cantik. Memberikan pemahaman yang tepat kepada Kepala Desa dan aparat desa, menjadi salah satu kunci membangun Desa Cantik. Kegiatan Desa Cantik menjadi salah satu solusi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, baik pada level desa maupun level di atasnya. (*)
Ditulis oleh : Kepala BPS Ciamis, Dadang Darmansyah, S.Si,M.M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: