Ingat! Mulai September Mobil 1.500 CC dan Motor 250 CC ke Atas Dilarang Konsumsi Pertalite

Ingat! Mulai September Mobil 1.500 CC dan Motor 250 CC ke Atas Dilarang Konsumsi Pertalite

Mulai bulan September mobil plat hitam dengan CC di atas 1.500 dan motor dengan CC di atas 250 bakal dilarang menggunakan BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite. Foto: jawapos--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Seiring mulai menipis kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022 ini, Pemerintah akhirnya secara resmi memberlakukan pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite mulai bulan September mendatang. 

Berdasarkan keputusan tersebut, mobil dengan spesifikasi 1.500 cc dan motor 250 cc ke atas dilarang mengkonsumsi atau menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite. 

"Kategori itu di antaranya untuk roda empat pelat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 cc dan roda dua 250 cc ke atas" kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Sabtu 13 Agustus 2022.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Persib Menang 2-1 atas PSIS Semarang, Periode Gelap Itu Mulai Terlewati

Sementara itu anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menambahkan, jika pembelian BBM bersubsidi tak dibatasi, maka kuota yang sudah ditetapkan bakal habis sebelum akhir 2022.

Terlebih lagi, sejak harga Pertamax melesat, tren penggunaan BBM subsidi melonjak tajam, karena banyak masyarakat yang beralih menggunakan Pertalite.

"Tentu jika tidak dikendalikan maka kita akan hadapi solar habis di Oktober atau November, (Pertalite) juga," ujarnya.

BACA JUGA:Ngeri Bener! Mahfud MD Khawatir Bharada E Diracun Lewat AC dan Makanan

Sementara itu sebelumya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal kemungkinan harga BBM subsidi naik menyusul harga minyak dunia yang melejit.

Per Jumat, harga minyak mentah jenis Brent naik 2,3 persen. Dari US$2,20 menjadi US$99,60 per barel.

Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 2,6 persen. Dari US$2,41 menjadi US$94,34 per barel.

BACA JUGA:Sempat Bebas, Dua Terpidana Kasus Rutilahu Kota Banjar Masuk Bui Lagi

Bahlil menyebut harga itu jauh dari perkiraan APBN yang hanya US$63 hingga US$70 per barel.

"Hari ini kalau US$100 per barel subsidi kita itu bisa mencapai Rp500 triliun. Tetapi kalau harga minyak per barel di US$105 kemudian dengan asumsi kurs dollar APBN rata-rata Rp14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta maka terjadi penambahan subsidi," kata Bahlil dalam konferensi pers Jumat 12 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id