Didatangai KPU, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Serahkan SK Kepengurusan Baru

Didatangai KPU, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Serahkan SK Kepengurusan Baru

KOMPAK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menerima SK kepengurusan baru DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.-Dokumen Radar Tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersilaturahmi ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya jelang pelaksaan tahapan Pemilu 2024

Dalam kesemaptan tersebut, Demokrat juga menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2022-2027.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Data dan Informasi, Ai Rochmawati menjelaskan, kedatangan KPU ke kantor DPC Partai Demokrat untuk menyampaikan sosialisasi tahapan-tahapan jelang Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua DPC Partai Demokrat, Ferry Willyam Targetkan Raih Tujuh Kursi di Pileg 2024

“KPU hanya menyampaikan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi Parpol untuk persiapan Pemilu 2024, walaupun memang dilaksanakan di KPU RI oleh DPP, tetapi mereka juga berhak tau,” kata Ai Rochmawati kepada Radar. 

Menurutnya, bila ada perbaikan yang disampaikan oleh DPP ke DPC, tentu yang harus mengeksekusi di tingkat bawah atau dengan kata lain pengurus partai di kota/kabupaten. 

Sebab salah satu persyaratan peserta adalah tercantum di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), salah satunya dengan menggunakan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id yang bisa diunduh. 

BACA JUGA:Menang Muscab, Ferry Willyam Pimpin Demokrat 5 Tahun ke Depan

“Disitu sudah ada fitur mendaftar untuk pemilih baru, melaporkan yang sudah meninggal untuk dilakukan penghapusan oleh Disdukcapil,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam ST mengatakan, kedatangan KPU pada intinya silaturahmi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. 

“Sebetulnya, kami juga di DPC akan bersilaturahmi dengan KPU, sekaligus menyerahkan SK kepengurusan baru,” tutur Ferry. 

BACA JUGA:2 Dekade Partai Demokrat Kabupaten Tasik Berkoalisi Bersama Rakyat

“Karena KPU sudah ke sini lebih dulu, jadi ketika tadi sekaligus menyerahkan SK kepengurusan baru periode 2022-2027,” jelasnya.

“Kita sebagai parpol memberitahukan ke KPU dan menyerahkan SK tersebut bahwa kepengurusan baru sudah terbentuk,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait