Pernyataan Terbaru Irjen Ferdy Sambo, Ucapkan Permohonan Maaf, Sudah 4 Kali Diperiksa dan Sebut Brigadir J

Pernyataan Terbaru Irjen Ferdy Sambo, Ucapkan Permohonan Maaf, Sudah 4 Kali Diperiksa dan Sebut Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan soal kasus penembakan Brigadir J. Foto: Kenny Kurnia Putra/Jpnn-radarcirebon.com--

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak menimbulkan asumsi juga persepsi yang simpang siur," tandasnya.

BACA JUGA: Gara-Gara Uang Ketok Palu, 3 Wakil Ketua DPRD Tulungagung Tersangka, Masing-Masing Terima Rp 230 Juta

Irjen Ferdy Sambo juga berdoa agar sang istri bisa segera pulih dari trauma. Kemudian anak-anaknya bisa melalui masalah yang pelik ini.

"Saya berdoa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melalui hal ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Transjakarta Akan Rekrut 1.801 Karyawan, Lowongan Pendaftarannya Masih Buka, Tapi Ada Batas Waktunya

Seperti diketahui, pernyataan Ferdy Sambo disampaikan sebelum pemeriksaan di Bareskrim Polri. Belum diketahui agenda tersebut akan berlangsung berapa lama.

Dijadwalkan Diperiksa Polri

Irjen Ferdy Sambo, hari ini, pukul 10.00 dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.

Pemeriksaan Ferdy Sambo sehubung dengan adanya laporan kuasa hukum keluarga Brigadir terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.

Dugaan pembunuhan berencana itu dilakukan di TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Andi Rian menyebut, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan besok jam 10," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon