Begini Jawaban Dinkes dan DPRD Soal Permintaan Nakes Honorer Pemkab Tasikmalaya

Begini Jawaban Dinkes dan DPRD Soal Permintaan Nakes Honorer Pemkab Tasikmalaya

Sementara Kabid SDMK dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya Lisdiana Kurniawan menambahkan, pemerintah daerah menyediakan kuota sebanyak 47 orang PPPK. 

Hal itu berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah, merupakan kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu.

BACA JUGA:Pemda Tasikmalaya Harus Cari Solusi, Guru Honorer Lulus Passing Grade Minta Diangkat Jadi PPPK

"Kita akan berupaya mengakomodir keinginan para nakes honorer dengan melihat regulasi-regulasi yang ada," sebut dia.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin S.Ag, MPd, pihaknya akan berkonsultasi ke Kementerian PAN/RB. 

"Nanti kita ke Jakarta, untuk mengonsultasikan regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah,” terangnya. 

Menurut Asop, berkiatan usulan itu sudah berkali-kali diusulkan oleh  Kepala BPSDM dan Kadis Kesehatan. 

"Itu sudah beberapa kali mereka mengirimkan usulan. Tetapi belum ada jawaban.  Dengan itu makanya ya kita sama-sama nanti berngkat ke sana (Jakarta, Red)," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: