Hasil Pemeriksaan Polisi: Sebelum Diamuk Massa di Bantarkalong Tasikmalaya, Mobil Pikap Alami Kecelakaan

Hasil Pemeriksaan Polisi: Sebelum Diamuk Massa di Bantarkalong Tasikmalaya, Mobil Pikap Alami Kecelakaan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya telah melakukan pemeriksaan kasus sopir dan penumpang mobil pikap yang diamuk massa.

Sopir dan penumpang mobil pikap itu diamuk massa di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK, MH mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya telah melakukan pengecekan lokasi kejadian keributan dan pengrusakan mobil pikap warna putih tersebut. 

BACA JUGA: Dor...Dor..! Massa Mengamuk Hajar Sopir, Penumpang dan Mobil Pikap Dirusak

Satreskrim Polres Tasikmalaya mendapatkan laporan bahwa pada pukul 17.00 terjadi keributan dan pengrusakan mobil di wilayah hukum Polsek Bantarkalong. 

"Ya kami telah mengecek lokasi dan kita dapatkan ada mobil yang dirusak serta dua korban," kata AKP Dian Pornomo SIK, MH kepada wartawan di ruangannya Selasa 12 Juli 2022.

Pihak kepolisian juga sudah mengamankan kendaraan dan kedua korban yang menjadi sasaran amuk massa

BACA JUGA: Tragedi! Usai Nonton Timnas Indonesia U-19, Empat Orang Tewas di Pamanukan Subang, Mobil Mereka Terbakar

"Korban sudah kita amankan bahkan sudah mendapatkan penanganan medis serta dimintai keterangan," kata Dian.

Dian Pornomo menjelaskan, informasi yang diterima oleh polisi dari keterangan kedua korban bahwa kejadian itu berawal kejadian kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA: Menikah Selama 20 Tahun, Totti Umumkan Perpisahan dengan Ilary Blasi

Dian Pornomo menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat mobil pikap itu melaju ke arah Cikalong, Tasikmalaya Selatan. 

"Lakanya saat ini tengah ditangani oleh Satlantas," katanya.

BACA JUGA: Timnas Vietnam-Thailand Main Mata, Shin Tae-yong Geram, Puluhan Ribu Nitizen Indonesia Serbu Akun AFF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: