Pesan dari Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Pesan dari Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa

BACA JUGA: Tegas! Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Gerai Holywings, Dinilai Langgar Sejumlah Peraturan

Di Bali diikuti oleh kabupaten se-Provinsi Bali, NTB dan Jambi pada 11-14 April 2022. Sumatera Barat diikuti kabupaten se-Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau pada 19-22 April 2022.

Tanggal 17-20 Mei 2022 di Sulawesi Selatan diikuti oleh seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan, 23-26 Mei di NTT diikuti seluruh Kabupaten di NTT. Dan, 7-10 Mei 2022 di Sulawesi Utara yang diikuti seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

BACA JUGA: Daftar Daerah Peraih Penghargaan Batas Desa 2022, Cek di Sini

Sedangkan tanggal 14-17 Juni 2022 di Sumatera Utara diikuti kabupaten se-Provinsi Sumatera Utara. Terakhir, tanggal 21-24 Juni 2022 di Aceh diikuti oleh kabupaten se-Provinsi Aceh.

Dari kegiatan asistensi teknis tersebut mendapatkan banyak masukan konstruktif dalam rangka percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang diakhiri dengan Rapat Koordinasi Nasional 28-30 Juni 2022 di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: