Daftar Daerah Peraih Penghargaan Batas Desa 2022, Cek di Sini

Daftar Daerah Peraih Penghargaan Batas Desa 2022, Cek di Sini

Radartasik, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 6 provinsi dan 7 kabupaten/kota penerima Penghargaan Batas Desa 2022.

Penghargaan itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Rakornas PPBDes) yang berlangsung pada 28-30 Juni 2022 di Hotel Discovery Ancol Jakarta.

Kategori jumlah peraturan bupati terbanyak dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa tahun 2022 diraih Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Kategori persentase terbesar dalam penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa tahun 2022 diraih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Identitas Orang yang Hanyut di Sungai Citanduy Kota Banjar Diduga Kamisun

Sementara kategori kesesuaian dengan aspek yuridis dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa tahun 2022 diraih Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Banjar.

Penghargaan Batas Desa 2022 diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, agar serius mempercepat penetapan dan penegasan batas desa yang jelas dan tegas.

BACA JUGA: Dewan: Pemkab Tasikmalaya Harus Hadir, Segera Perbaiki Jembatan di Cikatomas yang Putus Sejak 2016!

Rakornas PPBDes digelar untuk mendorong penyelesaian peta batas Desa yang ditetapkan melalui peraturan bupati/wali kota.

Rakornas juga untuk mewujudkan kepastian hukum atas pelaksanaan kewenangan desa melalui peta batas desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA: Usai Direvitalisasi, Pasar Pancasila Jabar Juara Tak Lagi Kumuh, Nyaman Dipakai Belanja

Selain itu, untuk melaksanakan pemenuhan target percepatan penyelesaian peta batas desa pada tahun 2021 sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi, dan tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

Target itu sesuai amanat Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

BACA JUGA: Ini Link Cara Daftar Membeli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Mulai Diujicobakan di 5 Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: