Tegas! Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Gerai Holywings, Dinilai Langgar Sejumlah Peraturan

Tegas! Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Gerai Holywings, Dinilai Langgar Sejumlah Peraturan

Radartasik, TANGERANG - Penutupan atau pencabutan izin usaha Holywings tidak hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi saja.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pun akhirnya memutuskan untuk menutup operasional seluruh gerai Holywings yang ada di daerahnya.

Adapun tiga outlet Holywings yang akan ditutup di Kabupaten Tangerang itu berada di kawasan Gading Serpong, QBig Pagedangan, dan Lippo Karawaci.

BACA JUGA:Identitas Orang yang Hanyut di Sungai Citanduy Kota Banjar Diduga Kamisun

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan terhadap Holywings itu dilakukan atas dua pertimbangan terkait izin usaha dan mengganggu ketertiban umum.

"Setelah kami rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap peraturan izin unit usaha Holywings kemarin sudah diputuskan kami akan menutup seluruh gerai Holywings di Kabupaten Tangerang," kata Zaki kepada awak media, Rabu 29 Juni 2022.

Zaki pun menegaskan penutupan tiga outlet Holywings di daerahnya itu bakal dilakukan secara permanen atau bukan sementara waktu.

BACA JUGA:Ini Link Cara Daftar Membeli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Mulai Diujicobakan di 5 Provinsi

Bukan hanya soal perizinan, Bupati menyebut, penutupan Holywings itu juga dilakukan karena dinilai telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sesuai pasal 2 ayat 1 dalam perda tersebut, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di tempat tinggal atau tempat usaha yang dapat mengganggu ketentraman orang banyak.

"Karena apa yang mereka lakukan (promo miras menggunakan nama Muhammad dan Maria) akhir pekan lalu, sangat menggangu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," terangnya

BACA JUGA:Di Bandung, 2 Outlet Holywings Ditutup Atas Inisiatif Pemiliknya, Wali Kota: Demi Menjaga Kondusivitas

Terkait rencana penutupan permanen terhadap tiga outlet Holywings itu, Bupati Zaki mengungkapkan, jika pihaknya tengah memproses pencabutan izin Holywings tersebut.

Surat penutupannya akan disampaikan langsung kepada pengelola tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id