Menaker Luncurkan Bolehpayz di Malaysia, untuk Apa Aplikasi Itu?

Menaker Luncurkan Bolehpayz di Malaysia, untuk Apa Aplikasi Itu?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz di Malaysia, Sabtu 27 April 2024.-Kemenaker-

RADARTASIK.COMMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu 27 April 2024.

Apa itu bolehpayz? Bolehpayz adalah sebuah aplikasi di bidang pembayaran digital yang dihadirkan Workerz Direct Financial Technology.

Untuk apa bolehpayz? Untuk memberi pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji maupun pemotongan gaji berlebihan.

Menaker yang kader Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan aplikasi bolehpayz sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia.

BACA JUGA: Ini Rekomendasi Pemandian Air Panas di Bandung yang Bisa Hilangin Stres dan Nyeri Badan, Yuk Berendam!

BACA JUGA: Tulang Ikan Asin Jambal Roti Khas Kabupaten Pangandaran Diburu Wisatawan, kenapa?

Dengan demikian, secara legalitas aplikasi bolehpayz dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia, khususnya pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Menaker sangat mengharapkan aplikasi bolehpayz dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada.

Di dalam aplikasi tersebut, tambah dia, ada penambahan fitur pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kesehatan.

Fitur pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dihadirkan untuk memudahkan pekerja migran dalam melakukan pembayaran. Sehingga, pekerja migran tidak harus datang ke bank atau ATM (anjungan tunai mandiri).

BACA JUGA: 6 Kandidat Berebut Tiket Partai Demokrat di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Siapa Saja?

BACA JUGA: Dengan 5 Shortcut Remote Google TV, Nonton di Rumah Semakin Nyaman

Aplikasi tersebut dapat diakses pekerja migran sebelum berangkat atau ketika di Indonesia. Sedangkan aktivasi aplikasi bolehpayz dapat dilakukan setelah pekerja migran sampai di negeri tetangga.

”Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau untuk transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” ucap menaker seperti dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: