Tanggung Akibatnya, Pelaku Pelecehan Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Naik KA karena NIK Tercatat

Tanggung Akibatnya, Pelaku Pelecehan Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Naik KA karena NIK Tercatat

Radartasik, JAKARTA – Viralnya video pelecehan seksual yang dialami penumpang KA Argo Lawu belum lama ini, membuat siapa pun pelakunya akan dibuat jera. Pelaku pelecehan sekseual di KA tidak lagi bisa naik moda transportasi massal tersebut. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memasukkan nama penumpang KA pelaku pelecehan seksual dalam daftar hitam atau blacklist. Demikian juga pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang KA Argo Lawu. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecehan yang viral itu akhirnya masuk daftar hitam atau blacklist. 

"Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," ujar EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Minta RUU PKS Segera Disahkan, untuk Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Menurut Asdo, kebijakan tegas ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. 

"KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil," tambahnya.

Asdo juga mengatakan, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. 

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dua Bocah Kembar Berusia 5 Tahun, Pria Ini Diamankan Kepolisian

Namun KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila. Terlebih perbuatan tersebut dianggap merendahkan martabat pelanggan, terutama terhadap kaum hawa. 

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.

BACA JUGA:Sudah Tersangka dan Ditahan, Oknum Dosen R Tetap Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

KAI kini akan melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. 

Nantinya, petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang. Selain itu KAI bakal meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelecehan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: