Bravo! Polres Tasikmalaya Kota Perangi Peredaran Narkoba, Berhasil Menangkap 5 Pengedar dan 1 Pengguna

Jelas dia, modus para pengedar sabu menjual narkoba itu masih menggunakan cara lama. Yaitu transaksi via ponsel lalu ditempel di suatu tempat.
"Sedangkan obat-obatan terlarang dipasarkan ke kelompok berandalan bermotor. Dikemas pakai bungkus rokok berisi 3 butir. Dijual Rp 10.000 per kemasan," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: