Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Nyatakan Diri Akui NKRI dan Pancasila, Plt Wali Kota Minta Diimplementasikan

Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Nyatakan Diri Akui NKRI dan Pancasila, Plt Wali Kota Minta Diimplementasikan

Radartasik, BEKASI –  Seakan tidak mau disebut sebagai kelompok yang ikut melakukan kejahatan terhadap negara karena dianggap menentang Pancasila dan mengancam pilar-pilar kebangsaan, Senin (20/6/2022) pagi, para pengurus, pengelola dan anggota Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya melaksanakan deklarasi kebangsaan.

Pembacaan deklarasi kebangsaan itu dipimpin langsung oleh Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma bersama pengurus serta siswa Yayasan Khilafatul Muslimin, bertempat di Pekayon Jaya, Kota Bekasi.

Ikut menyaksikan acara deklarasi kebangsaan tersebut oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Polrestro Bekasi Kota diwakilkan oleh Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 05/07 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:Benarkah Bendum PBNU Jadi Tersangka? Marwata : Kita Umumkan Ketika Sudah Ada Upaya Paksa Penahanan

Seperti umumnya acara “deklarasi kebangsaan”, sebelum pelaksanaan deklarasi tersebut para pengurus yayasan melakukan pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh santri dan dilanjutkan dengan pembacaan Undang-undang dasar (UUD) 1945.

Selanjutnya para pengurusan dan anggota Khilafatul Muslimin Bekasi Raya pun membacakan deklarasi kebangsaan yang berbunyi, “Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut:

1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan; negara kesatuan

2. Bertekad mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika;

3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dengan tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila;

4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA:Pemilik Pabrik Mie Basah Berformalin di Kawalu Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma dikonfirmasi usai deklarasi mengucapkan terimakasih dan mohon maaf atas ketidakpahaman selama ini.

“Peserta didik atau santri sudah 200 yang di pulangkan. Kenapa di pulangkan karena pendanaan donatur hilang akibat pemberitaan yang menguji Khilafatul. Harapan melalui deklarasi ini memohon Pemkot Bekasi bisa mengeluarkan izin,”terang Abu Salma seperti dilansir karangbekasieksprees.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: