Pemilik Pabrik Mie Basah Berformalin di Kawalu Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Pemilik Pabrik Mie Basah Berformalin di Kawalu Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Radartasik, KOTA TASIK – Terungkapnya pabrik mie basah rumahan yang didiuga mengandung formalin di Kecamatan Kawalu oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya memasuki babak baru.

Pihak Loka POM bersama Balai Besar POM di Bandung bersama Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, Senin (20/06/22) sore saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

"Gelar perkaranya sudah dilaksanakan Jumat kemarin (17/06/22)," katanya.

BACA JUGA:Waduh, Diduga Pakai Formalin, Pabrik Mie Basah di Kawalu, Tasik Digerebek Loka POM dan Polisi, Ini Hasilnya

Dari gelar perkara tersebut, terang dia, penyidik sudah memiliki minimal 2 alat bukti. Sehingga dilanjutkan proses penyidikannya.

"Dan dilakukan penetapan tersangka adalah pemilik usaha pabrik mienya," terangnya.

Saat ini proses penyidikan, meminta keterangan tersangka, saksi lain yang diperlukan, pengujian barang bukti, meminta keterangan ahli, dan proses lain yang diperlukan oleh penyidik masih terus dilakukan.

Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat 1 dan/atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2.

BACA JUGA:Loka POM di Tasikmalaya Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Mie Basah Berformalin, Bakal Ada Tersangka?

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 miliar rupiah," tegasnya.

Saat ini, rumah yang menjadi tempat produksi mie basah di Kawalu sudah ditutup.

"Pabriknya sudah tutup, karena semua peralatan produksinya disita, sehingga tidak bisa melakukan produksi lagi. Pabriknya tidak ada izinnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/06/22) dini hari digerebek Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Balai Besar POM di Bandung dan Polres Tasikmalaya Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: