Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lundur dari jabatan usai videonya viral karena tidak hafal Pancasila. --FIN.co.id
LUMAJANG, RADARTASIK.COM – Video Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang tidak bisa menghafal pancasila viral di media sosial.
Untuk menjaga marwah, Anang kemudian memilih mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Pengunduran diri Anang disampaikan hari Senin 12 September 2022 dalam sidang paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang.
Diketahui Ketua DPRD Lumajang tersebut tidak bisa melafalkan dengan benar sila ke-4, saat itu Anang sedang memandu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk mengucapkan pancasila.
BACA JUGA:Benarkah Mata Berkedut Akibat Kebanyakan Ngopi?
Video Anang yang kesulitan saat memandu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk mengucapkan pancasila itu kemudian viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.okutimur.
Setelah videonya viral, Anang kemudian memutuskan mundur dari jabatannya: "Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang.
"Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10) - Beradu Headline
Dia juga meminta maaf atas video viral itu.
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," tutup Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id