Sidang Militer, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan Terhadap Atet

Sidang Militer, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan Terhadap Atet

“Tidak ada pemukulan saat klarifikasi,” tegas saksi J. 

Dia juga memastikan tidak ada desakan kepada Atet. 

Menurut J, pengakuan Atet keluar diduga karena KS menyampaikan bahwa ia sudah mengecek ke Mabes TNI AD apakah ada yang berhubungan dengan Atet atau tidak.

Selesai di kantor PT Indocertes, Atet bersama istri menginap di salah satu hotel di Depok. 

Saksi E mengaku sempat menemui Atet di kamarnya untuk bertanya siapa di balik pencatutan nama sejumlah pejabat TNI AD. 

“Atet jawab, nanti abang tahu sendiri,” kata saksi E.

Saksi E juga menjelaskan bagaimana kondisi Atet saat itu. 

“Ya senang-senang saja. Saya lihat di situ banyak makanan,” ujarnya.

Sedangkan saksi W, yang merupakan karyawan bagian keuangan PT Indocertes menegaskan total uang perusahaan yang Atet minta sebesar Rp77 miliar. 

Dia memiliki dokumentasi pengeluaran uang tersebut. Uang inilah yang diklaim oleh Atet untuk diberikan kepada pejabat TNI AD serta Sekjen Kemenhan.

Pada persidangan dihadirkan pula Saksi Y. 

Saksi Y merupakan karyawan PT Indocertes yang mengurus kamar dan kebutuhan makan minum Atet selama menginap di hotel. 

Atet merupakan atasan saksi Y di perusahaan alutsista tersebut. 

Saksi Y menyebut bahwa Atet menginap selama tiga hari. 

Dia menegaskan, penginapan selama tiga hari tidak disiapkan sejak awal, tapi diperpanjang setiap hari sesuai kebutuhan Atet. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: