Tidak Perlu Tes Lagi, 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK Diusulkan Masuk Formasi

Tidak Perlu Tes Lagi, 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK Diusulkan Masuk Formasi

193 Ribu Guru Honorer lolos PPPK 2022 Bakal segera diusulkan masuk formasi

Radartasik, JAKARTA – Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono menyebut, pada 2022, sebanyak 193 ribu guru honorer diusulkan masuk formasi.

Dilansir jambiekspres, langkah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini sekaligus menyelesaikan masalah guru honorer yang sudah lolos seleksi Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum mendapatkan formasi. 

"Akan masuk diusulan formasi 2022. Tidak perlu tes lagi. Bisa pakai nilainya," kata Praptono, Sabtu 7 Mei 2022.

BACA JUGA:Rincian Jumlah Kendaraan Selama Empat Hari Arus Mudik Lebaran 2022, 815.612 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Praptono menuding, guru honorer yang sudah lolos PPPK tapi belum mendapatkan formasi, lantaran kurangnya usulan formasi dari pemerintah daerah (pemda). 

"Ada sejumlah isu muncul di seleksi PPPK sebelumnya, seperti masalah gaji PPPK. Sehingga, banyak Pemda yang ragu untuk mengusulkan formasi tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Menpan-RB Mengizinkan ASN WFH Mulai 9 Mei Demi Urai Kemacetan Arus Balik 

Menyoroti gaji PPPK, Kemendikbudristek menekankan bahwa akan dibiayai pemerintah pusat.

"Dalam hal ini, gaji untuk guru PPPK ditransfer langsung oleh pusat ke daerah," terangnya. 

Sehingga, lanjut Praptono, komponen gaji PPPK tidak akan mengganggu keuangan daerah. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menggencarkan sosialisasi terkait formasi PPPK.

"Formasi harus diusulkan oleh pemda. Sudah ada koordinasi dengan pemda terkait usulan formasi," pungkasnya. (dnn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: