BPOM Tindak 13 Kosmetik Pria dengan Klaim Menyesatkan dan Langgar Kesusilaan

BPOM Tindak 13 Kosmetik Pria dengan Klaim Menyesatkan dan Langgar Kesusilaan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan BPOM menindak 13 kosmetik pria dengan klaim menyesatkan dan melanggar norma.-BPOM-

Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada klaim instan.

BACA JUGA: Umrah Pakai Kapal Pesiar Mewah, Cek Harga Tiket dan Fasilitas IslamiCruise

Terutama, pada iklan kosmetik di media sosial.

BPOM juga mengingatkan pentingnya Cek KLIK.

Konsumen perlu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Langkah ini penting sebelum membeli produk kosmetik.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor.

Laporan dapat disampaikan ke HALOBPOM 1500533.

Bisa juga melalui balai POM setempat atau aparat penegak hukum.

Langkah tegas ini menegaskan peran BPOM.

Bukan hanya sebagai pengawas.

Namun juga sebagai pelindung konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: