Penipuan Digital Marak, Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal Diluncurkan

Penipuan Digital Marak, Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal Diluncurkan

Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pasti meresmikan kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal.-OJK-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pasti meresmikan kampanye nasional berantas scam dan aktivitas Keuangan ilegal di Jakarta.

Gerakan ini hadir sebagai upaya konkret untuk menjaga masyarakat dari maraknya penipuan digital.

Kampanye ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari OJK. Kementerian dan lembaga negara. Hingga industri jasa keuangan.

Tujuan kampanye ini adalah meningkatkan kewaspadaan publik sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman scam.

BACA JUGA: Ribuan Lansia Miskin di Tasikmalaya Menanti Perhatian Pemerintah

Acara peluncuran turut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Jajaran eksekutif OJK.

Tampak Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Kepala BNPT Eddy Hartono. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Dan, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) sendiri beranggotakan 21 kementerian dan lembaga.

Mulai dari OJK. Bank Indonesia (BI). PPATK. Polri. Kejaksaan Agung. BNPT. BSSN. Dan, kementerian terkait lain.

BACA JUGA: Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup

Data Scamming Meningkat

OJK mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan tajam. Modusnya semakin canggih, terorganisir dan menyasar semua kalangan.

Data terbaru Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per 17 Agustus 2025 mencatat 225.281 laporan scam. Tercatat 139.512 laporan berasal dari pelaku usaha sebelum akhirnya diteruskan ke IASC. Sementara 85.769 laporan datang langsung dari masyarakat.

Secara keseluruhan, terdapat 359.733 rekening yang sudah diverifikasi, dan 72.145 rekening berhasil diblokir. Kerugian masyarakat mencapai Rp 4,6 triliun. Namun Rp 349,3 miliar dana korban berhasil diamankan.

BACA JUGA: Di Tengah Keinginan untuk Bangkit, Bojan Hodak Ingatkan Potensi Bahaya Trio PSIM, Adam Przybek Belum Debut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: