Jumlah kendaraan yang mencari parkir akan meningkat, menyebabkan peningkatan emisi dan polusi udara.
4. Kesulitan dalam Perencanaan Kota
Pendapatan yang berkurang akan menyulitkan pemerintah dalam merencanakan dan mengelola pengembangan kota.
5. Penurunan Kualitas Layanan Publik
BACA JUGA:Golkar Ajukan Erry Purwanto Sebagai Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang Lain ...
Pendapatan yang rendah dapat mengganggu pemeliharaan fasilitas umum, seperti jalan dan sarana lainnya.
6. Persepsi Publik yang Negatif
Masyarakat akan merasa tidak puas jika layanan publik menurun akibat kegagalan dalam mencapai target retribusi.
Dikri juga menyoroti bahwa Dishub belum melakukan pemetaan potensi parkir secara maksimal.
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Meski langkah-langkah tersebut diproyeksikan untuk 2025, ia berharap Dishub dapat bergerak lebih cepat agar target 2024 tidak gagal.
Sikap optimis dari Kepala UPTD Pengelola Parkir, Uen Haeruman, yang yakin target retribusi akan tercapai, dinilai oleh Dikri sebagai harapan yang kurang realistis.
"Dishub seolah ‘telat berlari’. Kadis Dishub mungkin terlalu fokus pada hobi pribadinya hingga gagal memberikan arahan yang tepat untuk meningkatkan kinerja dinas," tegasnya.
Hingga 17 September 2024, Dishub Kota Tasikmalaya baru mencatat pendapatan retribusi parkir sebesar Rp1.252.232.000, atau sekitar 34,77 persen dari target Rp3,6 miliar.
BACA JUGA:Sakit Hati Ditagih Utang: Motif Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung
Kepala UPTD Pengelola Parkir, Uen Haeruman, mengungkapkan bahwa meski angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, upaya optimalisasi tetap diperlukan agar target tercapai.