TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan akibat belum tercapainya target retribusi parkir tahun 2024.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, kendala seperti kurangnya pengawasan dan manajemen yang tidak optimal menyebabkan pendapatan dari retribusi parkir stagnan.
Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya, Dikri Rizki Ramadhan, mengungkapkan bahwa kegagalan mencapai target tersebut dapat berdampak negatif pada pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur kota.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki situasi ini.
BACA JUGA:Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra Ajak Jaga Persaudaraan di Pilkada Kota Tasikmalaya
"Pemerintah Kota Tasikmalaya harus segera mencari solusi agar target retribusi parkir tercapai," kata Dikri, mahasiswa Pascasarjana Administrasi Negara di STIA YPPT Priatim, Minggu 22 September 2024.
"Misalnya dengan meningkatkan manajemen parkir dan menyediakan transportasi alternatif," sambungnya.
Menurut Dikri, jika target retribusi parkir tidak tercapai pada 2024, ada enam konsekuensi yang akan terjadi:
1. Kekurangan Pendapatan
BACA JUGA:Pasangan Idaman Pasang Target Raih 208 Ribu Suara di Pilkada Kota Tasikmalaya
Retribusi parkir merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Jika tidak tercapai, anggaran untuk infrastruktur dan layanan publik akan terpengaruh.
2. Kemacetan yang Meningkat
Tanpa pengelolaan parkir yang baik, lebih banyak kendaraan akan parkir sembarangan, yang berpotensi memperburuk kemacetan di pusat kota.
3. Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya