Dodi menambahkan, Eks Plt Kepsek susah dihubungi dan kalaupun dihubungi selalu beralibi serta menghindar.
"Akhirnya ya kejadian seperti ini. Karena dia tak bisa merealisasikannya. Hasil musyawarah kita akan maju ke ranah hukum," tambahnya.
Hanya saja karena alur daripada uang itu orang tua menitipkan kepada sekolah melalui wali kelas, jadi yang didorong untuk melanjutkan ke jalur hukum adalah pihak sekolah dan atasannya, Dinas Pendidikan.
"Orang tua jangan dibawa lagi karena sudah cape. Ada rencana akan melakukan aksi ke Pemkab Tasikmalaya kalau tak ada solusi sampai tanggal 30 Juli nanti," jelasnya.