KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Pengelola RANHAM (Recana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) Kota Tasik lakukan pembinaan Hak Asasi Manusia (HAM) di SMKN 3 Kota Tasikmalaya.
Pengelola RANHAM Kota Tasikmalaya dari Bagian Hukum Setda Kota Tasik, Epi Mulyana SH., MH., didaulat untuk menjadi pembina upacara dan menyampaikan amanat tentang pemahaman hukum dan HAM bagi peserta didik.
Bertemu usai kegiatan, Epi menjelaskan bila materi yang disampaikan berkenaan dengan pemahaman hukum dan HAM bgi peserta didik di SMKN 3 Kota Taskik.
Pembinaan ini, kata Epi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan indikator capaian Aksi HAM hak atas pendidikan bagi usia sekolah, hak atas perlindungan perempuan dan anak, juga hak atas turut serta dalam pemerintahan.
BACA JUGA:Lomba Melamun di Kota Tasik Ternyata untuk Menggali Ide Cemerlang Masa Depan GCC Dadaha
“Kewajiban negara untuk memberikan pembinaan tentang hukum dan HAM, meskipun SMK ada di bawah naungan Provinsi Jawa Barat, tapi pembinaan untuk peserta didik menjadi kewajiban dari pemerintah daerah Kota Tasikmalaya,” ungkap Epi.
Epi juga menyampaikan bahwa yang disampaikan kepada para peserta didik di SMKN 3 Kota Tasikmalaya adalah, bagaimana mereka paham akan hukum tetapi jangan sampai e jadi terhukum dan terpidana.
“Jangan sampai anak-anak terjerumus berperilaku dan bertindak melawan hukum. Akan tetapi taat hukum seperti halnya taat terhadap peraturan di sekolah,” pungkasnya.