2) Apabila PNS yang memenuhi persyaratan di atas lebih dari 3 kali jumlah kebutuhan, dilakukan pembobotan penilaian terhadap kualifikasi pendidikan, sertifikat profesional, dan prestasi.
3) Apabila terdapat penilaian PNS yang sama, maka penentuan kelulusan administrasi didasarkan pada usia PNS terendah.
2. Seleksi Asesmen Kompetensi, dengan bobot 30%.
a. Asesmen kompetensi dilaksanakan untuk mengukur kompetensi manajerial dan sosial kultural.
BACA JUGA: WASPADA! Dugaan Percobaan Penculikan Siswa SD Terjadi di Ciamis
b. Profil kompetensi PNS yang dinyatakan lulus asesmen kompetensi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya ialah yang mendapatkan hasil penilaian dengan kategori Masih Memenuhi Syarat (MMS).
3. Seleksi Kompetensi Teknis, dengan bobot 50%.
a. Jenis Seleksi Kompetensi Teknis dapat berupa Wawancara, penugasan hasil kerja dan/atau praktek kerja.
b. PNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi teknis ialah yang mendapatkan nilai paling kurang 80.
BACA JUGA: Knock At The Cabin: Ketika Liburan Keluarga Berubah Menjadi Teror yang Mengerikan
Berikut ini jadwal seleksi PNS tahun 2023 di LKPP:
1. Pengumuman tanggal 2 Februari – 15 Mei 2023
2. Pendaftaran online dengan upload berkas tanggal 2 – 15 Februari 2023 Batch I dan tanggal 2 – 15 Mei 2023 Batch II.
3. Seleksi Administrasi tanggal 16 – 17 Februari 2023 Batch I dan tanggal 16 – 17 Mei 2023 Batch II.
4 Pengumuman Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Peserta mengikuti Seleksi Asesmen Kompetensi dan Seleksi Kompetensi tanggal 20 Februari 2023 Batch I dan tanggal 19 Mei 2023 Batch II.
BACA JUGA: BERNARDO TAVARES Dapat Kontrak Panjang, PSM Makassar Ikat Pelatih Top Portugal: Bukti Kami Percaya