Secara terpisah, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS pesantren tahap II hanya dapat mencover 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat ula, 40.996 santri tingkat wustha, dan 57.454 santri tingkat ulya.
”Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga, dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional,” terangnya.
”Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” harapnya.
Akhirnya, Dana BOS Madrasah Cair
BACA JUGA: Pencairan BSU Tahap 3, Berikut Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Selain dana BOS pesantren, Kementerian Agama telah mencairkan Rp1,16 triliuan dana BOS madrasah tahap II sejak awal November 2022.
Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS madrasah Tahap II disalurkan melalui 3 bank.
Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.
BACA JUGA: 250 Tenaga Kesehatan Teladan Kunjungi Bio Farma , IndoVac Dijadikan Vaksin Booster
Proses pencairan dana BOS madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, Senin 14 November 202, sebanyak Rp747,041 miliar dana BOS tahap II tersebut sudah masuk ke rekening madrasah di BRI.
”Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,” terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin 14 November 2022.
Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok, 15 November 2022.
”Sedangkan untuk Bank Mandiri diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga,” sambungnya.
BACA JUGA: Tangkas Motor Listrik Hadirkan Layanan Servis Datang Langsung ke Rumah Konsumen
Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana sebesar itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 madrasah ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 madrasah tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 madrasah aliyah (MA).