JAKARTA, RADARTASIK.COM - Selama ini publik menduga Irjen Ferdy Sambo belum sekalipun dimintai keterangan atau diperiksa penyidik kepolisian terkait tewasnya Brigadir J. Ternyata jenderal bintang dua itu telah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali.
Hal itu diungkapkan Kadiv Propam nonaktif itu saat memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri, hari Kamis ini atau tanggal 4 Agustus 2022.
“Pemeriksaan hari ini (Kamis,red) adalah pemeriksaa yang ke 4,” ujar Irjen Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022
BACA JUGA:Siapa Kira-kira yang Bakal Menyusul Bharada E sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J
Adapun tiga pemeriksaan sebelumnya ungkap Irjen Sambo dilakukan di di Polres Jakarta Selatan, dua kali. Sedangkan di Polda Metro Jaya, satu kali.
“Saya sudah memberikan keterangan kepada Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya. Dan sekarang yang keeempat di Bareskrim Polri,” ungkapnya seperti dilansir pojoksatu.id.
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.50 WIB. Ia tiba seorang diri dengan menggunakan mobil dinasnya dan seragam lengkap Polri.
Dalam kesempatan ini, jenderal bintang dua itu tampak kelihatan tegas. Sorotan matanya tajam menatap awak media yang menunggu kedatangannya.
Kepada awak media Irjen Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada institusi Korps Bhayangkara terkait insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Tak cukup sekali, permohonan maaf itu ia ulangi dua kali dengan nada lantang.
“Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan han menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” kata Irjen Sambo.
Menariknya permohonan maaf itu hanya disampaikan suami dari Putri Candrawathi itu ke Korps Bhayangkara saja, sedangkan untuk ke keluarga almarhum Brigadir J, ia hanya menyampaikan rasa duka cita.