Di sisi lain dari hasil pengecekan pihanya terhadap kaus pelecehan yang ramai ada di media sosial itu, ungkap AKBP Yolanda, secara fisik tidak terjadi.
“Kepolisian bisa menindak hal ini manakala ada laporan dari korban. Dan viralnya kasus ini tidak menutup kemungkinan bahwa pernah ada korban sebelumnya,” katanya.
Oleh karena itu AKBP Yolanda kembali menyarankan kepada korban agar segera melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya agar bisa ditindaklanjuti dan bisa menimbulkan efek jera terhadap para pelaku pelecehan.
“Saya sampaikan terkait dengan pelecehan seksual ini tentunya harus ada proteksi yang diberikan kepada korban. Selain proteksi dari petugas kepolisian, kami mengharapkan proteksi dari media agar tidak mengejar-ngejar atau menulis nama korban,” tuturnya.