BPOM Bongkar 23 Kosmetik Berbahaya, Ada Krim Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon

BPOM Bongkar 23 Kosmetik Berbahaya, Ada Krim Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon

BPOM mengungkap 23 kosmetik berbahaya di Indonesia.-BPOM-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari ancaman kosmetik berbahaya.

Dalam kegiatan intensifikasi pengawasan selama Juli hingga September 2025, lembaga ini berhasil menemukan 23 produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.

Dilansir laman resminya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan itu bukan sekadar angka tetapi peringatan akan ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat.

Dia menegaskan BPOM akan menindak tegas pelanggaran di sektor kosmetik.

BACA JUGA: Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemkot Tasikmalaya Tingkatkan Peran Inspektorat Daerah

BACA JUGA: Kuota Haji Tasikmalaya Dipangkas Drastis, Bupati Cecep Kirim Surat Keberatan

Dari hasil uji laboratorium, ke-23 produk positif mengandung bahan berisiko tinggi.

Di antaranya merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna dilarang seperti merah K3, merah K10 dan acid orange 7.

Bahan-bahan itu bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari iritasi kulit, alergi, hingga risiko kanker dan kerusakan organ.

Taruna menjelaskan merkuri dapat menyebabkan bintik hitam, iritasi, hingga kerusakan ginjal. Sedangkan asam retinoat bersifat teratogenik dan berisiko pada janin bagi wanita hamil.

Dia menambahkan hidrokuinon dan timbal dapat memicu perubahan warna kulit dan gangguan sistem saraf.

Sebagian besar temuan berasal dari produk hasil kontrak produksi, sebanyak 15 item.

Sementara dua produk merupakan kosmetik lokal, lima produk impor dan satu produk tanpa izin edar.

BPOM telah mencabut izin edar seluruh produk tersebut. Kegiatan produksi, distribusi dan importasi pun resmi dihentikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: