Kuota Haji Tasikmalaya Dipangkas Drastis, Bupati Cecep Kirim Surat Keberatan
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA akan mengirim surat resmi kepada Kementerian Agama RI serta Kementerian Haji dan Umrah terkait pengurangan drastis kuota haji tahun 2026. Dari 1.399 orang, kuota haji TASIKMALAYA kini hanya 309 orang, berkurang lebih dari 1.000 calon jemaah.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami sedang menyusun surat keberatan yang akan disampaikan langsung ke Menteri Haji dan Umrah. Harapan kami, sistem kuota bisa dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” ujar Cecep, Selasa 11 November 2025.
Ia menegaskan, pembagian kuota seharusnya mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di tiap daerah.
Sebagai wilayah religius dengan banyak pesantren dan santri, Tasikmalaya menurutnya layak mendapat prioritas.
“Kuota haji idealnya disesuaikan dengan jumlah umat muslim di daerah masing-masing. Tasikmalaya ini daerah santri, jadi kami berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” tegasnya.
Meski demikian, Cecep mengimbau para calon jemaah agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu liar.
Ia memastikan Pemkab Tasikmalaya akan terus berupaya melalui jalur resmi.
BACA JUGA:Layanan GeCe 112 Jadi Andalan, 8.142 Panggilan Darurat di Kota Tasikmalaya Sepanjang 2025
“Kami berikhtiar agar kuota haji kembali normal. Untuk sementara, mari kita sabar, tawakal, dan terus berdoa,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria, membenarkan pengurangan kuota itu akibat penerapan sistem daftar tunggu nasional yang diseragamkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
“Kuota tahun 2026 hanya 309 orang, dari semula 1.399. Artinya berkurang sekitar 1.090 calon jemaah,” jelas Asep.
Ia menyebut, kebijakan tersebut berdampak langsung pada daftar tunggu haji di Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: