Kena Batunya, Sebar Hoaks Tetangga Lakukan Pesugihan Tuyul, 3 Warga Ini Harus Minta Maaf Pakai Baliho Besar

Kena Batunya, Sebar Hoaks Tetangga Lakukan Pesugihan Tuyul, 3 Warga Ini Harus Minta Maaf Pakai Baliho Besar

Radartasik, BATANG - Gara-gara menyebar hoaks dengan tuduhan tetangganya melakukan pesugihan tuyul. Tiga warga Desa Wonosari Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah akhirnya harus menanggung malu atas perbuatannya tersebut. 

Pasalnya, selain tidak bisa membuktikan tuduhannya tersebut ketiga warga yang bernama Akhmad Khoiron,Siti Fatimah dan Ahmad Nurudin itu pun harus membuat surat permintaan maaf yang harus dipasang di baliho berukuran besar

BACA JUGA:Pemilik Jutaan Petasan Terancam Penjara 3 Bulan

Berdasarkan informasi yang dikutip dari disway.id, kejadian itu berawal dari ulah ketiga warga tersebut yang menyebar informasi hoaks jika salah seorang perempuan tetangganya yang bernama Thol'ah memelihara pesugihan tuyul.

Merasa tidak terima atas tuduhan tersebut ibu Thol'ah pun meminta ketiga warga tersebut membuktikan tuduhannya.

BACA JUGA:2 Hari Lalu Ingatkan Anak Buah Tidak Terima Gratifikasi, Eh Malah Bupati Ade Yasin Langsung Kena Tangkap KPK

Nah, lantaran tidak dapat menunjukkan bukti atas tuduhannya itu. Lantas disepakatilah jika ketiga warga tersebut harus membuat surat pernyataan permohonan maaf.

Hanya saja syaratnya surat pernyataan permohonan maaf itu harus dengan dipasang di baliho berukuran besar.

Kini foto baliho permohonan maaf ketiga warga itu sudah tersebar luas di media sosial twitter. Salahsatunya seperti diunggah oleh akun Twitter @SeputarTetangga.

Akun tersebut dalam cuitan atau unggahannya menuliskan kalimat "Para tukang tuduh kena batunya"

BACA JUGA:Calon Daerah Otonomi Baru Tasela Diparipurnakan Besok di DPRD Jawa Barat, Siapa pun Bisa Hadir

Terlihat dalam baliho itu, tertulis identitas dari ketiga orang yang telah menuduh Ibu Thol'ah menggunakan pesugihan tuyul.

Ketiganya juga meminta kepada warga lain untuk tidak lagi menyebarkan kabar bahwa Ibu Thol'ah memelihara tuyul.

Diakhir baliho, ketiganya bertandatangan di atas materai 10 ribu sebagai bentuk pernyataan permintaan maaf yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: