Warga Cidadap Tasikmalaya Geruduk Tambang Pasir Ilegal, Gubuk Dibakar dan Alat Berat Disita Polisi

Kolase aksi warga saat menggeruduk tambang ilegal Cidadap Karangjunggal Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 14 Mei 2025. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya Berlanjut, Paslon 01 Minta Diskualifikasi Paslon 02 dan 03 di MK
“Kami langsung merespons laporan dan datang ke lokasi. Alhamdulillah massa bisa dikendalikan, situasi aman dan kondusif,” ujar Ridwan.
Sebagai langkah penegakan hukum, polisi mengamankan empat unit alat berat dari lokasi tambang.
Tiga unit telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya sebagai barang bukti, sementara satu unit lainnya belum bisa dipindahkan karena rusak.
Polres Tasikmalaya kini tengah mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik alat berat dan eks pengelola tambang.
BACA JUGA:Dua Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Merkuri dan Alat Tradisional
“Proses hukum sedang berjalan. Penanganan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur,” tegasnya.
Sebagai catatan, sebelumnya sejumlah tambang pasir di wilayah Tasikmalaya telah ditutup aparat karena tidak berizin dan merusak lingkungan.
Beberapa di antaranya bahkan berada di kawasan konservasi atau sempadan sungai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: