Wali Kota Tasikmalaya Abaikan Rekomendasi DPRD, Tetap Gunakan Hasil Jobfit untuk Pejabat Eselon II
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams. Istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Keputusan Wali Kota Tasikmalaya melantik sebelas pejabat eselon II melalui metode jobfit pada Senin 11 Agustus 2025 menuai kritik tajam DPRD.
Pasalnya, kebijakan itu dinilai mengabaikan rekomendasi resmi Komisi 1 DPRD yang mengusulkan mekanisme open bidding.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, mengungkapkan, rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 20 Mei 2025 lalu.
“Kami tidak merekomendasikan jobfit. Metode ini justru berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan baru. Open bidding lebih tepat karena memberi kesempatan promosi bagi pejabat eselon III untuk mengisi posisi eselon II,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah, dari Kejatuhan Aztek hingga Awal Tembok Berlin
Menurutnya, penggunaan jobfit tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit.
Ia menilai Wali Kota tidak cepat tanggap merespons kebijakan penting yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas birokrasi.
Asep menambahkan, alasan BKPSDM yang belum siap secara data kepegawaian seharusnya tidak menjadi penghalang pelaksanaan open bidding.
“Kalaupun sekarang Wali Kota mulai menyadari pentingnya reformasi birokrasi, kami bersyukur. Tapi keputusan ini tetap kami sayangkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Daftar 35 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM
Ia juga menyoroti sejumlah jabatan strategis yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) atau rangkap jabatan, seperti di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, kondisi ini membuat masalah vital seperti penanganan sampah tidak tertangani optimal.
“Beban rangkap jabatan berisiko menghambat penyelesaian masalah mendesak. Pelayanan publik bisa terganggu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: