Masalah PSU Perumahan Mengemuka, Mahasiswa Desak Pemkot Tasikmalaya Tindak Tegas Pengembang Bandel
Suasana dengar pendapat umum terkait PSU Perumahan se-Kota Tasikmalaya di Gedung DPRD, Selasa 29 April 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Posisi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Terbuka untuk Diganti
“Banyak pengembang beralasan tidak punya dana untuk menyerahkan PSU, padahal itu bukan alasan. Ini pelanggaran hukum karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 mengatur dengan jelas kewajiban pengembang terhadap PSU,” tandas Anang.
DPRD berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar persoalan PSU yang telah berlangsung lama ini tidak terus merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: