Alhamdulillah R4 Kota Tasikmalaya Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu, Proses Dimulai

Alhamdulillah R4 Kota Tasikmalaya Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu, Proses Dimulai

Audiensi Komisi I, perwakilan Pemkot dan Aliansi Tenaga Honorer R4 RSUD dr Soekardjo dan Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD, Kamis 14 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Audiensi antara Aliansi Tenaga Honorer R4 RSUD dr Soekardjo dan Forum Komunikasi Honorer Kota TASIKMALAYA dengan DPRD Kota TASIKMALAYA menghasilkan kabar baik bagi tenaga honorer kategori R4.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyampaikan bahwa sesuai surat edaran MenPAN-RB, tenaga honorer R4 dapat diusulkan bersamaan dengan non-ASN kategori R2 dan R3. 

Namun, proses pengusulan R4 akan dimulai pada Jumat, 16 Agustus 2025, dan harus selesai sebelum 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:4 Cara Praktis Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi dan Syarat Pengajuan Klaim JHT Lewat Lapak Asik

“Saat ini, R4 belum masuk ke belanja pegawai karena koderingnya masih di belanja barang dan jasa pada masing-masing OPD. Setelah menjadi PPPK Penuh Waktu, baru akan masuk ke belanja pegawai,” ujar Dodo usai audensi kepada wartawan.

Ia menegaskan, keputusan ini menjadi solusi atas persoalan status honorer yang belum jelas. PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi masa persiapan sebelum tenaga honorer beralih ke PPPK Penuh Waktu.

“Teman-teman harus bekerja lebih disiplin, meningkatkan pelayanan, dan bersikap ramah. Kebanyakan tenaga honorer R4 bertugas di BLUD seperti Puskesmas dan rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus maksimal,” tambahnya.

Ketua Forum Fasyankes (Honorer R4) Kota Tasikmalaya, Ferdy Al Azam, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi titik aman bagi tenaga honorer R4.

BACA JUGA:Miras, Knalpot Bising, dan Narkotika Jadi Sorotan Menjelang HUT RI ke-80 di Tasikmalaya

“Alhamdulillah, kesimpulannya kita diakomodir untuk diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu. Tujuannya agar nantinya bisa terakomodir menjadi PPPK Penuh Waktu. Mekanismenya seperti perjalanan biasa, yang penting kita sudah berada di titik aman,” tutur Ferdy.

Dalam audiensi ini turut dihadiri Kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara, Plt Kadinkes, dr Budi Tirmadi, Kepala BPKAD, Tedi Setiadi dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait