Setelah Diintai Seminggu, Gudang Ribuan Miras Berkedok Grosir Air Mineral Digerebek Satpol PP Tasikmalaya

Setelah Diintai Seminggu, Gudang Ribuan Miras Berkedok Grosir Air Mineral Digerebek Satpol PP Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat mengecek belasan merek miras dari ribuan botol minuman keras yang diamankan Satpol PP, Senin 25 Agustus 2025 sore. rezza rizaldi / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) TASIKMALAYA mewujudkan zero minuman keras (miras) terus diimplementasikan melalui Satpol PP.

Seperti Senin 25 Agustus 2025 sore, Satpol PP menggerebek Ruko Grosir Air Mineral Kemasan di Bebedahan II Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang yang diduga menjadi gudang miras.

Dalam penggerebekan ini, Satpol PP mendapati 3.207 botol minuman keras (miras) yang disimpan di belakang tumpukan dus air mineral kemasan. 

Ribuan miras terdiri dari 19 merek seperti, Drum Wisky, Iceland Vodka, Kawawa, Captain Morgan, Uncle Hook dan lain sebagainya ini langsung diamankan ke Mako Satpol PP. 


Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya saat mengumpulkan barang bukti ribuan miras yang diamankan dari sebuah ruko di Bebedahan, Senin 25 Agustus 2025 sore. rezza rizaldi / radartasik.com --

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah melakukan pengintaian selama 7 hari. 

"Ya tim kami seminggu melakukan pengintaian. Tadi pas kita intai lagi kebetulan datang mobil box yang diduga membawa miras," paparnya.

"Setelah dipastikan itu (mobil box, Red) membawa miras, kami langsung membawa tim dan melakukab penggerebekan. Alhamdulillah kita amankan 3.207 botol miras terdiri dari 19 merek," sambungnya. 

Langkah Satpol PP ini langsung mendapat apresiasi dari Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Beserta jajarannya didampingi Polres Tasikmalaya Kota, DPRD dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Tangkap Peluang Besar Calon Penyuluh Agama, Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi

Viman dan rombongan langsung meninjau ribuan botol miras yang sudah diamankan di Mako Satpol PP tersebut. 

"Ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dan juga Forkopimda mewujudkan zero minuman keras," tuturnya.

Viman menerangkan, langkah Satpol PP ini merupakan gerakan mencegah dan juga meminimalisir peredaran minuman keras di lapangan.

"Ini juga menjadi kan Kota Tasikmalaya ini zero minuman beralkohol, dan kedepan kita harus tetap hadir di masyarakat. Kepada masyarakat yang menemukan ada indikasi seperti ini silahkan lapor, baik itu intansi di Kewilayahan, RT, RW dan kelurahan. Kita akan ambil tindakan tegas," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait