Pemkab Tasikmalaya Harus Konsisten Tertibkan Minimarket Ilegal, Jangan Sekadar Janji Isapan Jempol
Kolase Sekretaris FKGMNU Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaman dan penyegelan minimarket ilegal oleh Satpol PP. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FKGMNU) Kabupaten TASIKMALAYA menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TASIKMALAYA konsisten menindaklanjuti rencana penertiban minimarket ilegal yang dijadwalkan mulai awal September 2025.
Sekretaris FKGMNU Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaman, menilai masyarakat sudah terlalu lama menunggu aksi nyata pemerintah, bukan sekadar janji.
“Jangan sampai penegakan hukum terhadap minimarket ilegal hanya sebatas obral janji. Kalau memang pemerintah berkomitmen, buktikan dengan tindakan,” ujarnya, Selasa 26 Agustus 2025.
Asep menambahkan, realisasi penertiban akan menjadi tolok ukur keseriusan Pemkab Tasikmalaya dalam menegakkan aturan.
BACA JUGA:PSSI Umumkan 23 Pemain Timnas U-23 untuk Kualifikasi Piala Asia 2026, Bek NEC Nijmegen Masuk Daftar
Menurutnya, konsistensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan persoalan ini juga menjadi indikator penting bersih tidaknya birokrasi.
“Ini bisa menjadi indikator apakah pemerintah di Tasikmalaya benar-benar bersih dan berkomitmen. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 47 minimarket terindikasi beroperasi tanpa izin resmi.
Dari jumlah tersebut, baru lima yang ditindak tegas, dengan tiga di antaranya ditutup. Sisanya masih tetap beroperasi tanpa hambatan.
BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Semakin Optimistis Raih Predikat Kota Sehat Swasti Saba Padapa
“Kalau sudah ada data jelas, kenapa tidak segera ditindak? Jangan biarkan aturan seperti tidak berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, memastikan penertiban segera berjalan.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun rencana teknis bersama tim lintas instansi sebelum turun ke lapangan.
“Insyaallah di awal September kita mulai bergerak. Tahap pertama, seluruh SKPD terkait akan dikumpulkan untuk koordinasi. Setelah itu, Satgas akan melakukan sosialisasi sekaligus menyusun program kerja,” tutur Roni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: