PKL Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya Minta Solusi, Bukan Sekadar Penertiban

PKL Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya Minta Solusi, Bukan Sekadar Penertiban

Suasana Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik penataan kawasan Jalan Lingkar Utara (Jalan Baru) Kota TASIKMALAYA kembali mencuat.

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur strategis tersebut berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah secara legal.

Salah satu pedagang makanan di kawasan Jalan Baru, Deni (35), mengaku resah sejak mendengar kabar penertiban yang akan dilakukan Satpol PP

Ia mengatakan, kebanyakan pedagang di lokasi itu hanya berjualan di sore hingga malam hari, tanpa menutup akses jalan.

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Akui Tantangan Pengelolaan Sampah, Fokus Perbaiki Sistem Drainase dan Data Lingkungan

“Kami cuma cari makan, bukan mau ganggu lalu lintas. Kalau mau ditertibkan, kami mohon dikasih tempat yang jelas untuk berjualan,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis 6 November 2025.

Senada disampaikan Ibu Lilis (42), pedagang minuman ringan yang sudah empat tahun berjualan di lokasi itu. 

Ia menyebut banyak PKL yang bergantung pada keramaian Jalan Baru karena aksesnya strategis dan ramai dikunjungi warga.

“Kalau semua diusir, kami mau jualan di mana lagi? Kami setuju kalau ditata, asal tidak langsung digusur,” keluhnya.

BACA JUGA:Jalan Rusak di Sukalaksana Disorot, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Langkah Perbaikan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menegaskan pihaknya tidak bermaksud mematikan usaha warga. 

Penertiban dilakukan bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tujuannya bukan mengusir, tapi menata. Kami ingin kawasan itu tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Yogi menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari teguran lisan, pemanggilan pelaku usaha, hingga koordinasi lintas sektor bersama Dinas PUTR, Disperindag, dan DPMPTS. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait