September Mau Habis, Janji Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Belum Terwujud

September Mau Habis, Janji Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Belum Terwujud

Penyegelan minimarket ilegal di Kabupaten Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TASIKMALAYA untuk menertibkan minimarket ilegal hingga kini belum terbukti. 

Target awal September 2025 hampir berakhir, namun progres di lapangan nyaris tak terlihat.

Hingga saat ini, penindakan baru menyentuh wilayah Singaparna. 

Sementara itu, minimarket yang diduga ilegal di kecamatan lain masih beroperasi bebas. 

BACA JUGA:Golkar Tasikmalaya Ringankan Beban Warga Lewat Pasar Murah Sembako

Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik, termasuk dari Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FKGMNU) Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris FKGMNU, Asep Nurjaman, menilai pemerintah daerah tidak serius menuntaskan persoalan ini. 

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu aksi nyata. Sampai sekarang tidak ada progres yang jelas. Penertiban minimarket ilegal hanya sebatas obral janji,” tegasnya, Minggu 28 September 2025.

Asep juga mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemkab. 

BACA JUGA:Dari Penemuan Penicillin hingga Hari Kereta Api Nasional

Menurutnya, data keberadaan minimarket ilegal sudah ada sejak lama sehingga alasan keterlambatan tidak bisa diterima. 

“Satgas itu ada di mana? Bekerja atau tidak? Karena sampai hari ini tidak ada informasi minimarket yang benar-benar ditertibkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, menyatakan penertiban akan segera berjalan. 

Ia menjelaskan pemerintah masih menyusun rencana teknis bersama tim lintas instansi sebelum turun ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait