Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran Rp 80 Miliar, Pelayanan Publik dan Pembangunan Terdampak

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp 60,64 Triliun
Meski terjadi pemangkasan anggaran besar-besaran, Fuad memastikan bahwa posisi tenaga honorer tetap aman karena status mereka sudah tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, dampak paling signifikan justru dirasakan pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kegiatan perbaikan jalan yang sudah direncanakan tahun ini, misalnya, otomatis akan diundur ke tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Tasikmalaya berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi retribusi parkir.
BACA JUGA:Klakson Telolet Ganggu Fungsi Rem, Polisi di Kota Tasikmalaya Ancam Tilang Bus yang Melanggar
Sebagai langkah konkret, pemerintah mulai memperjelas identitas juru parkir resmi dengan mewajibkan penggunaan rompi dari Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: