Klakson Telolet Ganggu Fungsi Rem, Polisi di Kota Tasikmalaya Ancam Tilang Bus yang Melanggar

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan saat mengecek kondisi kemudi bus Budiman didampingi petugas Dishub, Rabu 12 Februari 2025. rezza rizaldi / radartasikmalaya.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satlantas Polres Tasikmalaya Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya melakukan pemeriksaan keselamatan kendaraan (ramcek) di Pool Bus Budiman, Rabu 12 Februari 2025.
Kegiatan Ramcek ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kota Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, menjelaskan bahwa ramcek mencakup pemeriksaan komponen kendaraan.
Terang dia, pemeriksaan ini dimulai dari kemudi, setir, ban, perseneling, kopling, gas, rem, hingga kelengkapan lainnya.
BACA JUGA:Malam Nisfu Sya’ban 2025: Waktu Mustajab untuk Memohon Ampunan
Selain itu, kondisi kesehatan sopir juga diperiksa untuk memastikan keselamatan penumpang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan sopir dalam keadaan sehat dengan tekanan darah 120/80 serta suhu tubuh 36 derajat Celsius,” ujar AKP Riki.
Ia juga menyoroti maraknya kecelakaan bus yang disebabkan oleh penggunaan klakson telolet.
Menurutnya, klakson telolet dapat mengganggu fungsi rem karena menggunakan tekanan angin yang diambil dari sistem pengereman.
BACA JUGA:Google Pixel 7 Pro 2025: Smartphone Flagship Terbaru dengan Kecerdasan AI Terbaik
“Kami mengimbau penyedia jasa transportasi untuk tidak menggunakan klakson telolet. Selain berbahaya, juga mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan bus yang masih menggunakannya, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen meningkatkan keselamatan transportasi melalui pengawasan ketat dan edukasi kepada pengemudi serta operator bus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: