Pemerintah Kota Tasikmalaya Minta Honorer Bersabar, Regulasi PPPK Masih di Angan-Angan

Pemerintah Kota Tasikmalaya Minta Honorer Bersabar, Regulasi PPPK Masih di Angan-Angan

Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya saat audiensi dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, Sekda Asep Goparullah, serta jajaran terkait di Ruang Penjabat Wali Kota, Kamis 30 Januari 2025. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, Sekda Asep Goparullah, serta jajaran terkait di Ruang Penjabat Wali Kota, Kamis 30 Januari 2025. 

Pertemuan ini membahas masa depan tenaga honorer, khususnya terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.  

Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah pusat. 

Saat ini, pemerintah daerah menunggu penyelesaian tahap kedua seleksi PPPK sebelum melanjutkan pengusulan sesuai aturan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.  

BACA JUGA:Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Alma Ata Yogyakarta, Kesempatan Kuliah di Kampus Islami Terbaik!

"Terkait penyelesaian lebih dari 1.100 honorer di Kota Tasikmalaya, pemkot masih menghitung apakah seluruhnya bisa dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Ini bergantung pada regulasi dan kecukupan APBD," ujarnya.  

Forum honorer juga menekankan pentingnya pemerataan penghasilan bagi tenaga non-ASN, dengan harapan gaji mereka minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK). 

Saat ini, terdapat ketimpangan gaji di berbagai OPD, terutama di kecamatan dan kelurahan, yang umumnya di bawah UMK.  

Dalam audiensi tersebut, forum honorer memastikan bahwa Kota Tasikmalaya tidak akan mengirim perwakilan dalam aksi nasional pada 3 Februari 2025. 

BACA JUGA:Mau Kuliah Tanpa Ribet? Ini Cara Pendaftaran Universitas Mercu Buana Online!

Mereka menilai aksi tersebut berisiko karena menolak skema PPPK paruh waktu, padahal skema ini dianggap sebagai solusi untuk menyelamatkan tenaga honorer.  

Selain itu, forum meminta agar tidak terjadi PHK massal di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat, yang diperkirakan akan selesai pada Maret mendatang," bebernya.

Sementara itu Sekda Asep Goparullah dalam pertemuan itu menyebutkan paruh waktu adalah masa transisi honorer menjadi PPPK penuh waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: