Nih, Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025 untuk 351 Desa, Totalnya Rp 399 Miliar
Ilustrasi. Rincian daftar dana desa Kabupaten Tasikmalaya 2025. Foto: jpnn/disway/radartasik.com--
Desa Cipacing: Rp1.151.491.000
Desa Pagerageung: Rp1.104.829.000
Desa Sukamaju: Rp1.100.980.000
Desa Tanjungkerta: Rp1.005.754.000
Desa Puteran: Rp1.049.419.000
Desa Guranteng: Rp1.238.230.000
Desa Nanggewer: Rp1.141.288.000
Desa Sukapada: Rp1.273.099.000
Desa Pagersari: Rp1.068.925.000
Desa Sukadana: Rp972.242.000
Desa Cipondok: Rp1.100.941.000
Desa Sukamenak: Rp1.101.103.000
Desa Sukaratu: Rp1.355.881.000
Desa Banjarsari: Rp1.018.436.000
Desa Tanjungsari: Rp1.145.152.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: