Nih, Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025 untuk 351 Desa, Totalnya Rp 399 Miliar
Ilustrasi. Rincian daftar dana desa Kabupaten Tasikmalaya 2025. Foto: jpnn/disway/radartasik.com--
Desa Sinagar: Rp 1.142.206.000
Desa Gunungsari: Rp 1.425.183.000
Desa Sukamahi: Rp 1.349.311.000
Desa Sukagalih: Rp 1.075.207.000
Desa Sukaratu: Rp 1.207.756.000
Desa Indrajaya: Rp 1.200.211.000
Desa Cisayong: Rp1.046.593.000
Desa Sukajadi: Rp1.101.313.000
Desa Sukasukur: Rp1.150.393.000
Desa Sukamukti: Rp929.300.000
Desa Nusawangi: Rp1.098.178.000
Desa Cikadu: Rp904.181.000
Desa Cileuleus: Rp980.783.000
Desa Jatihurip: Rp852.623.000
Desa Sukasetia: Rp1.095.649.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: