Presiden Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen, UMP Jabar Berapa?

Presiden Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen, UMP Jabar Berapa?

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.-Foto: Tangkapan layar instagram@prabowosubianto/disway.id-

”Saat ini regulasi kebijakan upah minimum tahun 2025 masih dalam proses kajian. Oleh karenanya Kemnaker meminta para gubernur untuk menunggu regulasi terbaru,” ujar dia dalam keterangan resminya pada, Kamis 21 November 2024.

Sunardi menambahkan nantinya regulasi baru akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca-putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait uji materil Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Sinopsis Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Kisah Viral yang Diangkat ke Layar Lebar

BACA JUGA: 2 Gol Receh Port FC ke Persib Disesali Bojan Hodak, Sepemikiran dengan Bobotoh

”Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK tersebut,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: