Raffi Ahmad Diingatkan KPK untuk Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Raffi Ahmad Diingatkan KPK untuk Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Raffi Ahmad Diingatkan KPK untuk Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan. Instagram/raffinagita1717--

Selain pelantikan, Raffi juga mengikuti Pembekalan Kabinet di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dilalui oleh pejabat negara.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia memiliki komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan.

Hal ini menunjukkan niatnya untuk tetap menjaga integritas meski berada dalam posisi publik yang terbilang sangat sibuk.

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Raji'un, Kota Tasikmalaya Berduka Kehilangan Ulama Kharismatik

Sebagai seorang selebriti yang juga terlibat dalam dunia politik, tindakannya dalam memenuhi kewajiban LHKPN ini tentu akan menjadi perhatian publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong transparansi dan pemberantasan korupsi.

LHKPN berfungsi untuk memonitor apakah ada peningkatan harta yang tidak wajar pada pejabat negara selama masa jabatannya.

Pelaporan harta kekayaan ini menjadi sangat penting untuk menjaga agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: